Mitra Hukum Terpercaya Solusi Cepat dan Tepat sebagai Pendamping Bisnis dan Keluarga Anda

Hubungi Sekarang

admin@muratdanrekan.com

Hubungi Kami

Solusi Hukum Tuntas
Bisnis Berkembang Bebas Cemas

Kantor Hukum Murat dan Rekan didirikan untuk memberikan layanan hukum bagi individu, masyarakat dan organisasi. Para Advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum Murat dan Rekan mempunyai pengalaman di korporasi dan praktisi handal dibidangnya, sehingga advice dan solusi yang diberikan akan sangat membantu dalam penyelesaian perkara.

Tahun Pengalaman
0
Klien yang Puas
0 +
Kasus yang Dimenangkan
0 +
Legal Expert
0 +

Layanan Hukum Kami untuk Anda

Kami menyediakan solusi hukum ahli dengan nasihat yang dapat dipercaya, representasi yang kuat, dan hasil yang terbukti untuk individu, keluarga, dan bisnis.

01

Hukum Perdata

Hukum Perusahaan

02

Hukum Asuransi

03

Hukum Persaingan Usaha

04

Hukum Ketenagakerjaan

05

Hukum Waris & Keluarga

06

Hukum Pidana

07

Layanan Hukum Lainnya

Temui Ahli Hukum Kami

Tim ahli kami memiliki pengalaman bertahun-tahun di berbagai bidang hukum, memastikan setiap klien mendapatkan representasi hukum terbaik.

REYNALDO MURAT, S.H.,M.H.,QCRO.

Founder

FAJAR WIBISONO, S.H.,FLMI

Senior Partner

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Kami memiliki keahlian yang luas dan spesialisasi di beberapa bidang inti, termasuk Hukum Perusahaan, Hukum Asuransi, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perdata (Kontrak & Sengketa Aset), serta Hukum Waris dan Keluarga. Kami juga menangani kasus-kasus Hukum Pidana dan Layanan Hukum Khusus lainnya

Tidak. Murat dan Rekan didirikan untuk memberikan layanan hukum komprehensif bagi individu, masyarakat, dan berbagai jenis organisasi (termasuk UMKM, start-up, hingga korporasi). Kami percaya setiap pihak berhak mendapatkan representasi hukum berkualitas tinggi.

Prioritas utama kami adalah mengedepankan penyelesaian secara non-litigasi (seperti mediasi, negosiasi, dan arbitrase). Hal ini kami lakukan untuk efisiensi waktu dan biaya klien, serta menjaga hubungan baik antar pihak. Jalur litigasi hanya akan dipilih sebagai opsi terakhir jika penyelesaian non-litigasi tidak mencapai kesepakatan.

Sangat mudah. Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau formulir kontak di website kami. Kami akan menjadwalkan sesi konsultasi awal untuk mendengarkan masalah Anda secara detail dan merumuskan strategi hukum yang paling sesuai.

Ya, pengalaman ini sangat relevan. Latar belakang korporasi melatih advokat kami untuk berpikir strategis, analitis, dan fokus pada solusi yang terukur. Keterampilan ini diterapkan di semua kasus, termasuk Hukum Waris dan Pidana, untuk memastikan advice yang diberikan selalu logis, terperinci, dan efektif.

Wawasan & Pembaruan Hukum

Menentukan Apakah Polis Claimable atau Tidak

Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian (“UU Perasuransian”) mendefinisikan Asuransi…

Batasan Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Wajib Diketahui Pengusaha

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah topik sensitif yang diatur ketat dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.…

Tiga Pilar Kepatuhan Hukum Perusahaan (Legal Compliance) yang Harus Diperhatikan Setiap Direksi

Kepatuhan hukum (legal compliance) adalah fondasi bagi perusahaan yang ingin tumbuh berkelanjutan dan terhindar dari…

REYNALDO MURAT, S.H.,M.H.,QCRO.

Managing Partner

Berpengalaman sebagai In House Counsel selama lebih dari 17 tahun, dengan posisi terakhir sebagai Head of Legal & Corporate Secretary, sebelum bergabung dengan Sumbayak & Rekan.

Reynaldo terbiasa untuk selalu memberikan pendapat hukum dan saran yang komprehensif dan strategis, sehingga perusahaan terhindar dari risiko hukum. Selain itu, Reynaldo juga berpengalaman dalam menangani isu kepatuhan, manajemen risiko dan kesekretariatan perusahaan.

Reynaldo lama berkarir di korporasi, sebagian besar di industri asuransi, yang terbiasa menangani perkara, baik secara non litigasi maupun litigasi di Lembaga Peradilan, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Reynaldo merupakan lulusan Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya pada tahun 2006 dan 2021, dan saat ini terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

FAJAR WIBISONO, SH.,FLMI

Senior Partner

Fajar Wibisono adalah seorang penasihat hukum yang handal dan berfokus pada solusi dengan latar belakang yang komprehensif di bidang hukum perusahaan, litigasi perusahaan, penilaian dan litigasi klaim asuransi, serta sekretaris perusahaan. Dalam menjalankan peran-peran ini, Fajar Wibisono sering bersinggungan dengan isu-isu kepatuhan, termasuk namun tidak terbatas pada penafsiran tujuan regulasi, peninjauan operasional penjualan/pemasaran, pemberian opini hukum dalam mengidentifikasi calon klien perusahaan, dll., yang memperkaya dirinya sebagai penasihat hukum umum yang lengkap.

Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999, Fajar Wibisono juga memegang gelar FLMI sejak tahun 2015, sebuah kredensial profesional yang diberikan oleh LOMA (Life Office Management Association), sebuah organisasi perdagangan internasional yang mengkhususkan diri dalam industri asuransi. Meraih gelar ini menandakan bahwa beliau memiliki pemahaman yang komprehensif dan mendalam tentang operasional, produk, dan manajemen perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan. Saat ini beliau juga terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Fajar Wibisono telah beberapa kali ditunjuk sebagai koordinator risiko untuk menilai paparan risiko di departemennya.

Fajar Wibisono memiliki reputasi atas integritas, kemampuan memecahkan masalah, etos kerja, dan keterampilan analitik, serta penulisan yang lugas dan ringkas. Beliau diakui oleh rekan kerja, bawahan, dan pimpinan senior atas keuletan dan kemampuannya untuk mengelola dinamika lingkungan yang berubah dengan cepat. Selain itu, Fajar Wibisono ahli dalam menyeimbangkan kebutuhan hukum dan korporasi untuk menghasilkan solusi yang terfokus.