Hukum Persaingan Usaha

Kepatuhan Anti-Monopoli

Kami membantu perusahaan beroperasi secara etis dan legal dalam persaingan pasar, menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat berujung pada denda besar oleh KPPU.

Pencegahan dan Kepatuhan KPPU

Memberikan pelatihan dan audit internal untuk memastikan kebijakan harga, distribusi, dan perjanjian eksklusif perusahaan tidak melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.

Pendampingan Perkara KPPU

Mewakili perusahaan dalam proses penyelidikan, pemeriksaan, hingga persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pengadilan Negeri terkait dugaan kartel, tie-in agreement, dan dominasi pasar.

Notifikasi Penggabungan Usaha

Membantu perusahaan dalam pengurusan wajib notifikasi kepada KPPU terkait aksi merger dan akuisisi yang memenuhi ambang batas tertentu.