Pendampingan Komprehensif

Kami menyediakan pendampingan hukum yang komprehensif dalam ranah hukum perdata, yang merupakan inti dari interaksi personal dan bisnis. Kami memastikan setiap hak dan kewajiban perdata klien terlindungi secara optimal.

Sengketa Perikatan (Kontrak)

Penanganan sengketa yang timbul dari wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH). Kami membantu analisis kontrak, negosiasi ulang perjanjian, dan representasi dalam tuntutan ganti rugi.

Perlindungan Aset dan Kepemilikan

Mengurus sengketa kepemilikan harta bergerak dan tidak bergerak (tanah, bangunan), termasuk pengajuan gugatan hak milik dan pemulihan aset.

Hutang Piutang dan Jaminan

Konsultasi dan litigasi terkait penagihan utang, eksekusi jaminan (hipotek, fidusia), serta restrukturisasi hutang yang bermasalah.

Hukum Anti-Defamasi

Mewakili klien dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang merugikan reputasi pribadi maupun korporasi.