Keseimbangan Pekerja dan Pemberi Kerja

Kami menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan legal melalui kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Penyusunan Dokumen Ketenagakerjaan

Menyusun Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta SOP yang terkait disiplin kerja dan performance management.

Sengketa PHK dan Hubungan Industrial

Mewakili pengusaha atau pekerja dalam proses negosiasi Bipartit, Mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, hingga litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait perselisihan hak, perselisihan kepentingan, dan pemutusan hubungan kerja.

Audit Kepatuhan Wajib

Melakukan audit menyeluruh terhadap pemenuhan hak pekerja (upah, tunjangan, lembur, BPJS) untuk menghindari potensi gugatan di masa depan.