Kami membantu perusahaan beroperasi secara etis dan legal dalam persaingan pasar, menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat berujung pada denda besar oleh KPPU.
Memberikan pelatihan dan audit internal untuk memastikan kebijakan harga, distribusi, dan perjanjian eksklusif perusahaan tidak melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
Mewakili perusahaan dalam proses penyelidikan, pemeriksaan, hingga persidangan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pengadilan Negeri terkait dugaan kartel, tie-in agreement, dan dominasi pasar.
Membantu perusahaan dalam pengurusan wajib notifikasi kepada KPPU terkait aksi merger dan akuisisi yang memenuhi ambang batas tertentu.
Layanan hukum komprehensif bagi individu, masyarakat, dan organisasi. Keahlian tim advokat dengan pengalaman korporasi dan praktisi handal dibidangnya memastikan Anda menerima advice dan solusi terbaik.
Copyright ©2025 Murat & Rekan. All Rights Reserved.